Aduan Membeludak! Rp3,4 Miliar Uang Daerah Pemko Banjarmasin “Diselamatkan”

  • 13 Apr 2026 10:51 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, BANJARMASIN – Gelombang aduan masyarakat melalui kanal Dumas dan Whistle Blowing System (WBS) di Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan hasil signifikan. Pada triwulan pertama 2026, temuan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran berhasil mengembalikan sekitar Rp3,4 miliar ke kas daerah.

Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengungkapkan bahwa kanal pengaduan yang dibuka luas menjadi pintu masuk penting dalam mengungkap berbagai praktik yang tidak sesuai ketentuan. “Melalui Dumas dan WBS yang kami buka secara luas, masyarakat bisa menyampaikan dugaan kecurangan atau fraud. Dari situ, kami tindak lanjuti dengan audit ketaatan,” katanya, Senin, 13 April 2026.

Hasilnya, audit di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menemukan berbagai pelanggaran yang berdampak pada tingginya beban keuangan daerah. Beberapa instansi yang menjadi sorotan antara lain Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, RSUD Sultan Suriansyah, Kelurahan Teluk Tiram, hingga Bagian Protokol.

“Dari audit tersebut, terkumpul pemulihan keuangan daerah sekitar Rp3,4 miliar. Ini berasal dari berbagai temuan yang tidak sesuai aturan,” ujar Dolly.

Tak berhenti di situ, ia juga mengungkapkan bahwa masih ada potensi tambahan pengembalian dana sekitar Rp200 juta dari beberapa SKPD yang saat ini sedang dalam proses. “masih ada potensi tambahan pengembalian dana. Ada sekitar Rp200 juta lagi yang akan dikembalikan ke kas daerah sebagai bagian dari pemulihan keuangan,” ucapnya, menambahkan.

Dolly menegaskan, tingginya angka aduan justru menjadi indikator positif meningkatnya partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Namun di sisi lain, hal itu juga menjadi alarm bahwa masih ada celah pelanggaran di internal birokrasi.

“Aduan terus berkembang, jumlahnya berpotensi bertambah. Ini jadi catatan penting bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat pengawasan,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....