Sertifikasi Halal Kunci Pendukung Kualitas Usaha
- 09 Mei 2026 11:21 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin : Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat saat ini sertifikasi halal kini bukan sekedar kewajiban produsen makanan dan minuman. Sertifikat halal juga menjadi faktor yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas dan reputasi usaha.
“Sertifikasi halal memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pelaku usaha dan konsumen.” ucap Trining dalam acara Lentera Kehidupan Pro1 RRI Banjarmasin,Jum'at,8 Mei 2026.
Menurutnya, sekarang tidak hanya mencari rasa dan harga tetapi juga jaminan kehalalan dan keamanan produk. Tentunya ini mendorong UMKM untuk memperbaiki standar kualitas internalnya.
Di Banjarmasin Kalimantan Selatan masih tersisa 9 ribu lebih kuota sertifikasi halal yang tersedia. Pemerintah membantu dengan gratis bagi para pelaku usaha UMKM untuk memberikan peluang mendaftarkan usahanya agar naik kelas dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjamin bahwa produk yang dihasilkan aman dikonsumsi oleh masyarakat muslim, sesuai dengan syariat Islam. Lebih dari sekadar label, sertifikat ini menjadi indikator bagi konsumen bahwa pelaku usaha menerapkan standar higienis serta kualitas bahan baku yang terjaga dan proses produksi yang transparan.
Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk ekspor ke negara-negara dengan populasi muslim yang besar. Ini sesua dengan banyaknya perusahaan yang melaporkan peningkatan penjualan setelah mendapatkan sertifikasi.
"Ini karena konsumen merasa lebih yakin dan loyal terhadap produk bersertifikat halal," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....