Layanan SKCK Sabtu-Minggu Untuk Berkas Paruh Waktu

  • 12 Sep 2025 11:39 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, memberikan kebijakan khusus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Yakni dengan tetap buka di hari Sabtu-Minggu.

Seiring pemohon SKCK saat ini menjadikan dokumen penting sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas yang diberlakukan BKN untuk pegawai honorer menuju Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu. “Saya perintahkan untuk tetap buka di hari libur, Sabtu-Minggu,” ucap Kapolres, Jumat (12/9/2025).

Kapolres ingin mengurangi jumlah pemohon yang membludak, mengingat waktu yang ditetapkan untuk melengkapi berkas hingga Senin nanti. “Untuk Kota Banjarmasin saja ada sekitar 1.500 orang, belum lagi untuk yang pemprov. Kemungkinan akan di atas 2.000 pemohon. Tentu kasian jika tidak kita berikan kebijakan khusus,” kata Kapolresta.

“Sabtu-Minggu kita buka dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WITA,” katanya.

Guna memaksimalkan pelayanan, Kapolresta pun telah meminta Kasat Intelkam untuk menambah personel di loket pelayanan. Sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan lancar.

“Insya Allah kami akan berusaha maksimal agar semua pemohon bisa mendapatkan SKCK sesuai ketentuan. Kami mohon agar masyarakat tetap tenang, tertib, dan bersabar dalam proses ini,” ucapnya.

Atas kebijakan ini, Anto salah satu pemohon SKCK sangat bersyukur dan berterimakasih. "Alhamdulilah, terimakasih pak Kapolres, waktu kami sangat mepet, Senin sudah terakhir untuk kelengkapan berkas 15 September,' ucapnya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....