Hoaks: Prabowo Terbitkan Perpu Pemiskinan Koruptor

  • 20 Agt 2026 20:03 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar foto dari akun TikTok “mukman.pda7” yang memperlihatkan potret Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disertai narasi mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang pemiskinan koruptor. Unggahan tersebut juga menyebut langkah Presiden Prabowo sebagai respons terhadap lambannya pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.

Dilansir dari turnbackhoax.id, hingga Kamis, 20 Agustus 2026, konten tersebut mendapat hampir 12 ribu tanda suka dan telah dibagikan ulang sebanyak 300 kali. Narasi yang beredar menyebut, “Presiden Prabowo terbitkan Perpu pemiskinan koruptor” serta mengaitkannya dengan upaya pemberantasan korupsi.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan pencarian gambar terbalik menggunakan Google Lens untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Pencarian dilakukan dengan memasukkan kata kunci “Prabowo terbitkan Perpu pemiskinan koruptor”.

Hasil penelusuran tidak menemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo kemudian melakukan pencarian dengan kata kunci “perampasan aset koruptor” untuk mengetahui konteks sebenarnya.

Diketahui, pembahasan RUU Perampasan Aset kembali bergerak di DPR RI. Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan menargetkan RUU tersebut dapat disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lambat dalam dua masa sidang.

Pembahasan dilakukan dengan memperbanyak rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan masyarakat. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pembahasan dilakukan secara bertahap karena substansi RUU tersebut tergolong baru dan membutuhkan partisipasi publik yang bermakna.

Dengan demikian, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim bahwa Presiden Prabowo telah menerbitkan Perpu tentang pemiskinan koruptor. Unggahan dengan klaim tersebut merupakan konten palsu atau fabricated content.

Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/36216-salah-prabowo-terbitkan-perpu-pemiskinan-koruptor

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....