Hoaks: Aplikasi Investasi Emas Diawasi Bank Indonesia

  • 11 Agt 2026 12:18 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Akun TikTok “storeRj06” membagikan video yang menampilkan aplikasi investasi emas bernama “Bursa Emas Indonesia”. Aplikasi tersebut mengeklaim diawasi oleh Bank Indonesia (BI) dan menampilkan logo BI pada halaman utamanya.

Dalam video tersebut, narator menyebut Bursa Emas merupakan platform investasi emas yang telah diawasi oleh Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Unggahan tersebut juga memberikan kesan bahwa aplikasi investasi emas tersebut telah memperoleh legitimasi dari lembaga pemerintah.

Dilansir dari turnbackhoax.id, hingga Selasa, 11 Agustus 2026, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 160 kali. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan status dan legalitas aplikasi yang dimaksud.

Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci “Bursa Emas Indonesia aplikasi diawasi Bank Indonesia” ke mesin pencari Google. Hasilnya mengarah ke unggahan akun Instagram resmi Bank Indonesia “bank_indonesia” yang membahas klaim mengenai aplikasi investasi emas.

Dalam unggahan tersebut, Bank Indonesia menegaskan tidak pernah memberikan izin usaha, melakukan pengawasan, maupun memberikan sertifikasi kepada platform atau aplikasi investasi emas. BI menjelaskan kewenangannya mencakup bidang moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas nilai rupiah, bukan sebagai lembaga pemberi izin aplikasi investasi emas.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo kemudian mengakses laman bursa-emas.com yang dicantumkan dalam unggahan. Setelah diakses, laman tersebut mengarahkan pengguna ke formulir pendaftaran akun dan tidak menunjukkan adanya keterangan resmi dari Bank Indonesia mengenai pengawasan terhadap platform tersebut.

Faktanya, Bank Indonesia tidak pernah memberikan izin usaha, melakukan pengawasan, maupun memberikan sertifikasi kepada platform atau aplikasi investasi emas. Jadi, unggahan berisi klaim “aplikasi investasi emas diawasi Bank Indonesia” merupakan konten palsu (fabricated content).

Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/36062-penipuan-aplikasi-investasi-emas-diawasi-bank-indonesia

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....