Hoaks: Tahun 2027, Pemilik AC hingga Kulkas Bakal Dikenai Pajak

  • 04 Agt 2026 14:06 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar unggahan dari akun TikTok "ucok_charles" yang mengeklaim pemerintah akan memberlakukan pajak baru mulai tahun 2027 bagi pemilik sejumlah barang, seperti AC, kulkas dua pintu, televisi pintar, sepeda, hingga pakaian dan aksesori dengan nilai tertentu. Unggahan tersebut juga menampilkan foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memperkuat narasi yang dibagikan.

Dilansir dari turnbackhoax.id, hingga Selasa, 4 Agustus 2026, unggahan itu telah memperoleh hampir 800 tanda suka dan dibagikan ulang sekitar 1.300 kali. Klaim tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri kebenaran informasi dengan memasukkan kata kunci "daftar jenis pajak baru yang dikenakan tahun 2027" ke mesin pencari Google. Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah pemerintah benar akan menerapkan kebijakan tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan informasi resmi maupun sumber kredibel yang menyebut pemerintah akan mengenakan pajak baru terhadap kepemilikan AC, kulkas, televisi, maupun barang-barang lainnya sebagaimana diklaim dalam unggahan.

Sebaliknya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru pada tahun 2027. Pernyataan tersebut membantah narasi yang beredar di media sosial.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi mengenai kebijakan perpajakan melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai atau membagikannya. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.

Faktanya, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim bahwa mulai tahun 2027 pemilik AC, kulkas, dan sejumlah barang lainnya akan dikenai pajak baru. Dengan demikian, unggahan tersebut merupakan konten palsu (fabricated content).

Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/35979-salah-tahun-2027-pemilik-ac-hingga-kulkas-bakal-dikenai-pajak

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....