Hoaks: Komdigi Bakal Terapkan Aturan Balik Nama HP Bekas
- 31 Jul 2026 10:56 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar foto dari akun Facebook “Aceng Cory” yang mengklaim Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan aturan balik nama untuk setiap transaksi jual beli telepon seluler (HP) bekas. Unggahan tersebut disertai narasi bahwa HP bekas nantinya harus memiliki identitas baru layaknya kendaraan bermotor.
Dilansir dari turnbackhoax.id, hingga Jumat, 31 Juli 2026, unggahan tersebut telah memperoleh hampir 13 tanda suka, menuai 17 komentar, dan dibagikan ulang satu kali. Klaim itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci "Komdigi bakal terapkan aturan balik nama HP bekas" ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran mengarah pada penjelasan resmi Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Meutya Hafid menegaskan bahwa wacana yang sedang disiapkan pemerintah berkaitan dengan layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI). Kebijakan tersebut tidak sama dengan aturan balik nama kendaraan bermotor sebagaimana diklaim dalam unggahan.
Menurut Meutya, layanan tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya ketika ponsel hilang atau dicuri. Ia juga menegaskan tidak ada tambahan biaya maupun kewajiban baru bagi masyarakat dalam pelaksanaannya.
Sebagai informasi, IMEI merupakan nomor identitas unik yang terdiri atas 15 digit dan dimiliki setiap perangkat telekomunikasi seluler. Nomor tersebut berfungsi sebagai identitas perangkat resmi yang terdaftar dalam sistem pemerintah.
Faktanya, pemerintah tidak berencana menerapkan aturan balik nama untuk setiap transaksi jual beli HP bekas. Dengan demikian, unggahan yang mengklaim Komdigi bakal menerapkan aturan balik nama HP bekas merupakan konten palsu (fabricated content).
Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/35912-salah-komdigi-bakal-terapkan-aturan-balik-nama-hp-bekas
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....