Hoaks: Tautan Pendaftaran PayLater OVO

  • 27 Jul 2026 17:06 WIB
  •  Banjarmasin

Hoaks: Tautan Pendaftaran PayLater OVO

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar unggahan dari akun Facebook “ovo paylater” yang membagikan tautan aktivasi PayLater OVO. Unggahan tersebut mengklaim pengguna dapat mengaktifkan layanan dengan limit hingga Rp25 juta.

Dilansir dari turnbackhoax.id, hingga Senin, 27 Juli 2026, unggahan tersebut telah memperoleh 202 tanda suka. Konten itu juga mengatasnamakan layanan OVO dan mencantumkan narasi bahwa layanan telah berizin dan diawasi OJK.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo mengakses tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut. Hasilnya, tautan tidak mengarah ke laman resmi OVO di www.ovo.id, melainkan ke halaman yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo kemudian menelusuri informasi mengenai OVO PayLater melalui laman resmi Grab Indonesia. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa aktivasi OVO PayLater hanya dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Grab dan hanya tersedia bagi pengguna yang memenuhi persyaratan tertentu.

Adapun syarat umum untuk memperoleh layanan tersebut antara lain memiliki akun OVO Premier yang aktif minimal 60 hari, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif, serta berusia minimal 21 tahun. Proses aktivasi tidak dilakukan melalui tautan yang beredar di media sosial.

Karena itu, tautan yang beredar patut diwaspadai karena meminta data pribadi pengguna di luar kanal resmi. Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses layanan OVO melalui aplikasi resmi atau situs www.ovo.id.

Dengan demikian, klaim mengenai tautan pendaftaran PayLater OVO adalah tidak benar. Unggahan tersebut merupakan konten tiruan (impostor content).

Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/35847-penipuan-tautan-pendaftaran-paylater-ovo

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....