Hoaks: Pengguna HP Bakal Dikenakan Pajak Mulai 2027

  • 22 Jul 2026 14:07 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Akun Facebook “Dewi Ayu Putrie” membagikan foto yang menampilkan klaim bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pengguna telepon seluler (HP) akan dikenakan pajak mulai 2027. Unggahan tersebut juga mengaitkan isu itu dengan wacana pajak sumur bor atau sanyo.

Unggahan tersebut disertai narasi yang menyebut masyarakat nantinya harus membayar pajak atas penggunaan HP. Klaim itu kemudian memicu berbagai tanggapan dari pengguna media sosial.

Dilansir dari turnbackhoax.id, hingga Rabu, 22 Juli 2026, konten tersebut telah memperoleh 273 tanda suka dan menuai sejumlah komentar. Informasi tersebut kemudian beredar luas dan menarik perhatian warganet.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “pengguna HP bakal dikenakan pajak mulai 2027” ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dan pemberitaan yang tidak berkaitan dengan klaim tersebut.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber resmi maupun media kredibel yang menyebut Bahlil Lahadalia pernah menyatakan pengguna HP akan dikenakan pajak mulai tahun 2027. Tidak ada pula kebijakan pemerintah yang mengatur pajak khusus bagi pengguna telepon seluler sebagaimana diklaim dalam unggahan.

Klaim yang beredar hanya berasal dari unggahan media sosial tanpa didukung dokumen, pernyataan resmi, atau regulasi pemerintah. Karena itu, informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi yang beredar di media sosial melalui sumber resmi. Langkah tersebut penting untuk menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.

Dengan demikian, klaim “Bahlil sebut pengguna HP bakal dikenakan pajak mulai 2027” adalah tidak benar. Informasi tersebut merupakan konten palsu (fabricated content).

Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/35757-salah-bahlil-pengguna-hp-bakal-dikenakan-pajak-mulai-2027

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....