Hoaks: Beli Pertalite Harus Tunjukkan STNK, Telat Pajak Bakal Ditolak
- 20 Jul 2026 17:06 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar unggahan dari akun Facebook “Wanda M A” yang mengeklaim pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar di SPBU harus menunjukkan STNK asli. Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa kendaraan dengan pajak terlambat berpotensi ditolak saat membeli BBM subsidi.
Dilansir dari turnbackhoax.id, hingga Senin, 20 Juli 2026, unggahan tersebut telah disukai 10 kali dan menuai 17 komentar dari pengguna Facebook. Informasi tersebut kemudian memicu beragam tanggapan di media sosial.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri kebenaran klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “beli Pertalite harus tunjukkan STNK, telat pajak bakal ditolak” ke mesin pencarian Google. Penelusuran dilakukan untuk mencari informasi resmi dari pihak terkait.
Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada kebijakan resmi yang mewajibkan pembeli Pertalite menunjukkan STNK saat melakukan pengisian BBM di SPBU. Tidak ditemukan pula aturan yang menyatakan kendaraan dengan pajak terlambat akan ditolak saat membeli Pertalite.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert MV Dumatubun, menegaskan narasi yang menyebut pembelian Pertalite harus menunjukkan STNK adalah tidak benar. Pertamina juga tidak menerapkan kebijakan penolakan pembelian BBM subsidi karena keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Informasi yang beredar dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan kebijakan resmi yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai atau membagikannya.
Dengan demikian, klaim “Beli Pertalite Harus Tunjukkan STNK, Telat Pajak Bakal Ditolak” adalah hoaks. Informasi tersebut merupakan konten palsu (fabricated content).
Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/35724-salah-beli-pertalite-harus-tunjukkan-stnk-telat-pajak-bakal-ditolak
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....