Hoaks: MK dan DPR Resmi Hentikan MBG
- 27 Jun 2026 11:47 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar unggahan foto dari akun Facebook “Cak Min” yang mengeklaim Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR resmi menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Unggahan tersebut juga menyebut Presiden Prabowo Subianto rela mundur karena program itu dinilai gagal.
Narasi dalam unggahan menyatakan MK memutuskan MBG melanggar aturan dan DPR menyetujui penghentian serta evaluasi total terhadap program tersebut. Klaim itu kemudian ramai dibagikan di media sosial.
Dilansir dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri kebenaran informasi dengan memasukkan kata kunci “MK dan DPR resmi hentikan MBG” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran tidak menemukan keputusan resmi yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis dihentikan.
Hingga Juni 2026, tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi maupun keputusan DPR yang menghentikan pelaksanaan Program MBG. Narasi yang beredar tidak didukung oleh informasi dari sumber resmi.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo juga menemukan bahwa isi unggahan tidak sesuai dengan narasi yang ditampilkan pada gambar. Informasi dalam postingan tidak memuat bukti yang mendukung klaim bahwa MK dan DPR telah menghentikan Program MBG.
Faktanya, Mahkamah Konstitusi masih memproses sejumlah gugatan terkait penganggaran MBG dalam APBN 2026. Ketua MK Suhartoyo menyatakan putusan atas perkara tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2026.
Dengan demikian, klaim bahwa MK dan DPR resmi menghentikan Program Makan Bergizi Gratis merupakan hoaks. Unggahan tersebut termasuk konten palsu (fabricated content) karena menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/35391-salah-mk-dan-dpr-resmi-hentikan-mbg
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....