Hoaks: Purbaya Bagi-Bagi Hasil Rampasan Aset Koruptor
- 03 Jun 2026 17:57 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar unggahan video di TikTok dari akun “mk.purbaya.y.s” yang mengeklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membagikan hasil rampasan aset koruptor senilai Rp50 triliun kepada masyarakat. Narasi tersebut disampaikan seolah-olah merupakan pernyataan resmi dari Menteri Keuangan.
Unggahan itu kemudian menarik perhatian warganet dan ramai beredar di media sosial. Hingga Rabu, 3 Juni 2026, konten tersebut telah ditonton sekitar 26 ribu kali, memperoleh lebih dari 1.600 tanda suka, dibagikan ratusan kali, dan menuai ratusan komentar.
Dilansir dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan pemeriksaan terhadap video yang beredar menggunakan alat pendeteksi kecerdasan buatan Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan video tersebut merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, probabilitas video sebagai konten hasil rekayasa AI mencapai 99,2 persen. Temuan ini mengindikasikan bahwa audio maupun visual dalam video tidak dapat dijadikan sebagai sumber informasi yang valid.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo kemudian menelusuri klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “Purbaya Bagi-Bagi Hasil Rampasan Aset Koruptor” ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran tidak menemukan informasi dari sumber resmi maupun media kredibel yang mendukung narasi tersebut.
Tidak ditemukan pernyataan resmi dari Purbaya maupun kebijakan pemerintah yang menyebut adanya pembagian hasil rampasan aset koruptor senilai Rp50 triliun kepada masyarakat. Klaim yang beredar hanya berasal dari unggahan media sosial tanpa bukti yang dapat diverifikasi.
Faktanya, konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI dengan probabilitas 99,2 persen dan tidak didukung informasi kredibel. Karena itu, unggahan berisi narasi “Purbaya bagi-bagi hasil rampasan aset koruptor” dikategorikan sebagai konten palsu (fabricated content).
Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/35012-penipuan-purbaya-bagi-bagi-hasil-rampasan-aset-koruptor
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....