Hoaks: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, dan Polri

  • 21 Mei 2026 06:45 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar unggahan video di TikTok yang mengeklaim Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa akan memangkas gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Narasi tersebut seolah-olah merupakan pernyataan resmi pemerintah.

Konten itu kemudian menyebar di media sosial dan memicu keresahan publik terkait hak aparatur negara. Dalam video, klaim tersebut disajikan tanpa sumber resmi yang jelas.

Dilansir dari komdigi.go.id, klaim tersebut tidak benar. Pemerintah tidak pernah mengumumkan kebijakan pemangkasan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara maupun aparat negara lainnya.

Faktanya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa isu pemangkasan gaji ke-13 adalah hoaks. Pemerintah memastikan proses pencairan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penelusuran tidak menemukan pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. Informasi yang beredar di media sosial telah dipelintir dan tidak sesuai dengan kebijakan yang sebenarnya.

Gaji ke-13 merupakan hak ASN, TNI, dan Polri yang tetap diberikan sesuai ketentuan pemerintah. Tidak ada kebijakan pemangkasan sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.

Dengan demikian, klaim “Purbaya pangkas gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, dan Polri” merupakan konten menyesatkan (misleading content). Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi.

Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-purbaya-pangkas-gaji-ke-13-pns-pppk-tni-dan-polri

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....