Hoaks: Menag Minta Warga Setor Dana untuk Pengganti Kurban

  • 12 Mei 2026 17:06 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Akun Facebook “Status Untuk Ayah” mengunggah klaim bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta masyarakat menyetor dana sebagai pengganti ibadah kurban. Unggahan tersebut juga menyebut dana kurban dapat disalurkan melalui Baznas atau dikelola pemerintah.

Narasi itu turut menambahkan pernyataan yang menyebut kurban sebagai tradisi yang kurang populer. Konten tersebut kemudian disebarkan ulang dan menimbulkan berbagai tanggapan di media sosial.

Dilansir dari turnbackhoax.id, hingga Selasa, 12 Mei 2026, unggahan tersebut telah memperoleh ratusan tanda suka, komentar, dan dibagikan ulang oleh pengguna Facebook lainnya. Penyebaran ini membuat informasi tersebut terlihat seolah-olah benar.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Hasil penelusuran mengarah pada klarifikasi resmi Kementerian Agama yang menegaskan bahwa tidak ada larangan atau kewajiban penggantian kurban dengan setoran dana.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa informasi yang beredar telah dipelintir dari konteks pernyataan asli Menteri Agama. Menag hanya menyampaikan gagasan agar pengelolaan penyembelihan hewan kurban lebih tertata dan bermanfaat luas.

Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengganti ibadah kurban dengan setoran dana, melainkan untuk meningkatkan tata kelola distribusi dan pelaksanaan kurban. Dengan demikian, praktik ibadah kurban tetap berjalan seperti biasa sesuai ketentuan syariat.

Dengan demikian, klaim “Menag minta warga setor dana untuk pengganti kurban” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/34256-salah-menag-minta-warga-setor-dana-untuk-pengganti-kurban

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....