Hoaks: Indonesia Bakal Pungut Tarif Kapal Asing yang Melintas di Selat Malaka

  • 08 Mei 2026 11:15 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar video di TikTok dari akun “kreatormuda87” yang menampilkan sejumlah kapal perang dengan narasi bahwa Indonesia akan mengenakan tarif kepada kapal asing di Selat Malaka. Unggahan tersebut juga mengklaim adanya pengerahan kapal perang di wilayah tersebut.

Narasi ini kemudian menyebar luas dan memicu kesalahpahaman di media sosial. Banyak warganet mengira informasi tersebut merupakan kebijakan resmi pemerintah.

Dilansir dari turnbackhoax.id, hingga Jumat, 8 Mei 2026, konten tersebut telah mendapat ribuan tanda suka, ratusan komentar, dan dibagikan ulang lebih dari 150 kali. Tingginya interaksi membuat klaim ini cepat tersebar.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan penelusuran menggunakan Google Lens. Hasilnya menunjukkan bahwa video tersebut bukan peristiwa terbaru atau kebijakan baru pemerintah.

Konteks asli video adalah dokumentasi Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) II tahun 2024 di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah. Video tersebut kemudian digunakan kembali dengan narasi yang berbeda.

Tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah Indonesia terkait pengenaan tarif kapal asing di Selat Malaka seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut. Informasi itu tidak ditemukan di sumber resmi manapun.

Dengan demikian, klaim “Indonesia bakal pungut tarif ke kapal asing di Selat Malaka” adalah tidak benar dan termasuk konten menyesatkan (misleading content). Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/34134-salah-indonesia-bakal-pungut-tarif-ke-kapal-asing-yang-melintas-di-selat-malaka

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....