Hoaks: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor April–Mei 2026

  • 22 Apr 2026 07:40 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April hingga Mei 2026. Dalam informasinya menyebut adanya layanan gratis ganti pelat nomor dan balik nama kendaraan.

Informasi tersebut kemudian menyebar luas dan menarik perhatian masyarakat. Banyak pengguna media sosial menganggap program itu sebagai kebijakan resmi pemerintah.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari komdigi.go.id, tidak ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara nasional pada periode tersebut.

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) menegaskan bahwa informasi pemutihan pajak kendaraan pada 8 April hingga 29 Mei 2026 adalah hoaks. Informasi tersebut tidak berasal dari sumber resmi.

Korlantas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial. Verifikasi perlu dilakukan melalui kanal resmi pemerintah atau instansi terkait.

Masyarakat dapat mengecek informasi resmi melalui Samsat atau situs resmi Korlantas Polri. Langkah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun potensi penipuan.

Dengan demikian, klaim “pemutihan pajak kendaraan bermotor April–Mei 2026” merupakan hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor-8-april-29-mei-2026

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....