Hoaks: Surat Peralihan Nakes Non-ASN Jadi CPNS

  • 21 Apr 2026 14:25 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar di media sosial Threads sebuah surat yang diklaim sebagai instruksi pendataan untuk pengalihan status tenaga kesehatan (nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Informasi tersebut memicu perhatian, terutama di kalangan tenaga medis.

Unggahan itu kemudian menimbulkan beragam spekulasi dan harapan terkait perubahan status kepegawaian. Banyak pihak mengira surat tersebut merupakan kebijakan resmi pemerintah.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari komdigi.go.id, isi surat tersebut bukan terkait pengangkatan CPNS.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa substansi surat adalah pendataan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Pendataan tersebut mencakup PPPK maupun non-ASN di lingkungan rumah sakit vertikal.

Pendataan juga meliputi tenaga kontrak atau mitra sebagai bagian dari inventarisasi kebutuhan. Data tersebut digunakan sebagai basis perencanaan nasional di sektor kesehatan.

Kemenkes menegaskan bahwa setiap proses pengangkatan ASN maupun CPNS harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada pengalihan status otomatis seperti yang diklaim dalam unggahan.

Dengan demikian, klaim “Surat Peralihan Nakes Non-ASN Jadi CPNS” merupakan hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-surat-peralihan-nakes-non-asn-jadi-cpns

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....