Hoaks: BLT UMKM dengan Syarat Kirim Foto KTP dan KK

  • 17 Apr 2026 20:10 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim adanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM sebesar Rp3 juta pada 2026. Dalam unggahan tersebut, masyarakat diminta mengirimkan foto KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pencairan.

Informasi ini dengan cepat menarik perhatian pelaku usaha kecil karena menawarkan bantuan tunai dengan proses yang mudah. Namun, permintaan data pribadi melalui media sosial menjadi indikasi awal adanya potensi penipuan.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari komdigi.go.id, tidak ditemukan informasi valid atau pengumuman resmi terkait program BLT UMKM sebesar Rp3 juta pada tahun 2026.

Melalui akun Instagram resmi Kementerian UMKM Republik Indonesia, pemerintah telah memberikan klarifikasi. Disebutkan bahwa tidak ada program BLT UMKM seperti yang beredar di media sosial.

Pihak kementerian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi. Data seperti KTP dan KK sangat rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Modus seperti ini kerap digunakan untuk melakukan penipuan atau pencurian identitas. Pelaku biasanya memanfaatkan iming-iming bantuan agar korban bersedia memberikan informasi sensitif.

Untuk mendapatkan informasi resmi, masyarakat dapat mengakses kanal resmi pemerintah, termasuk situs umkm.go.id. Dengan demikian, unggahan berisi klaim “BLT UMKM Rp3 juta dengan syarat kirim foto KTP dan KK” merupakan hoaks.

Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-blt-umkm-rp3-juta-dengan-syarat-kirim-foto-ktp-dan-kk

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....