Hoaks: DPR Sepakati Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan
- 16 Apr 2026 07:55 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar unggahan di media sosial Facebook dari akun “Lukman Hakim” yang mengeklaim DPR telah menyepakati gaji guru sebesar Rp5 juta per bulan. Narasi tersebut juga mencatut peran Kementerian PAN-RB seolah-olah kebijakan tersebut telah resmi ditetapkan.
Unggahan itu menyebutkan “DPR sepakat bahwa gaji guru 5 juta per bulan MENPAN RB” dan disebarkan luas di media sosial. Informasi ini memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan masyarakat, khususnya tenaga pendidik.
Hingga Rabu, 15 April 2026, konten tersebut telah mendapat 584 tanda suka, 170 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 6 kali. Meski tidak terlalu masif, klaim ini tetap berpotensi menyesatkan publik.
Dilansir dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci terkait ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran mengarah pada pernyataan Pimpinan Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa gaji guru honorer secara ideal bisa mencapai minimal Rp5 juta per bulan apabila anggaran pendidikan dimanfaatkan secara optimal. Namun, pernyataan tersebut bersifat aspiratif dan bukan keputusan resmi.
Tidak ditemukan informasi resmi yang menyebut DPR maupun pemerintah telah menetapkan kebijakan gaji guru sebesar Rp5 juta per bulan. Selain itu, tidak ada pernyataan resmi dari Kementerian PAN-RB terkait hal tersebut.
Dengan demikian, unggahan berisi klaim “DPR sepakati gaji guru Rp5 juta per bulan” merupakan konten palsu (fabricated content). Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.
Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/33497-salah-dpr-sepakati-gaji-guru-rp5-juta-per-bulan
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....