Tingkatan Perilaku Kenakalan dalam Budaya Banjar

  • 15 Jun 2026 11:44 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Istilah manyalaya, nakal, mucil, dan kada balampu menjadi pembahasan dalam program Ragam Budaya “Bacangkurah” di RRI Pro4 Banjarmasin, Jumat, 12 Juni 2026. Siaran ini menghadirkan budayawan Noorhalis Majid untuk mengulas cara pandang masyarakat Banjar terhadap perilaku menyimpang melalui tingkatan tertentu.

Noorhalis Majid menjelaskan bahwa istilah tersebut bukan sekadar ungkapan, melainkan menggambarkan tingkat perilaku dalam perspektif budaya Banjar. Tingkatan pertama adalah manyalaya, yakni perilaku menyimpang yang umumnya muncul karena keinginan untuk mendapat perhatian.

Manyalaya itu kecenderungannya minta perhatian. Bisa karena kurang perhatian atau ingin diperhatikan, tetapi baru disebut manyalaya apabila perbuatannya berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Noorhalis.

Ia mencontohkan penggunaan trotoar oleh kendaraan bermotor sebagai salah satu bentuk manyalaya, karena dilakukan meskipun pelaku mengetahui aturan yang berlaku. Tingkatan berikutnya adalah nakal, yaitu kondisi ketika seseorang sudah mengetahui aturan dan norma, tetapi tetap memilih untuk melanggarnya.

“Nakal itu sudah tahu, tapi dilanggar. Misalnya seseorang yang memahami hukum, tetapi tetap melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Noorhalis menjelaskan tingkatan ketiga yaitu mucil, yakni perilaku nakal yang dilakukan secara berulang meskipun telah mendapatkan teguran maupun sanksi. Sementara itu, tingkat tertinggi adalah kada balampu, yaitu kondisi ketika seseorang tidak lagi menjadikan aturan, norma, hukum, maupun nilai agama sebagai pedoman hidup.

“Lampu itu diibaratkan sebagai petunjuk, bisa berupa hukum, agama, atau norma. Kalau sudah kada balampu, artinya pedoman itu tidak dipakai lagi,” ucapnya.

Noorhalis menambahkan bahwa masyarakat Banjar memiliki cara pandang yang lebih rinci dalam memahami perilaku manusia dibandingkan istilah umum seperti kenakalan. Pembagian tingkatan ini dinilai penting untuk menentukan pendekatan dalam penyelesaian masalah sosial.

Menurutnya, perilaku manyalaya cukup diarahkan melalui nasihat, sedangkan mucil dan kada balampu memerlukan pembinaan hingga sanksi yang lebih tegas. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah tidak dapat disamaratakan, melainkan harus melihat tingkat perilaku yang terjadi.

“Orang Banjar memahami bahwa kenakalan itu ada level-levelnya. Karena itu, penyelesaian masalah juga harus melihat tingkat perilakunya, tidak bisa disamaratakan,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....