Flexing Dikritisi, Melalui Peribahasa Banjar “Kada Banyak Bunyi”

  • 15 Mar 2026 12:41 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin: Fenomena flexing atau kebiasaan memamerkan pencapaian di media sosial menjadi perbincangan dalam program Ragam Budaya Pro4 RRI Banjarmasin bersama Ruhui Barakatan, Sabtu 14 Maret 2026. Dalam acara tersebut, peribahasa Banjar “Kada Banyak Bunyi” dinilai masih sangat relevan sebagai pedoman etika dalam kehidupan masyarakat.

Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Antasari, Abdullah, menyampaikan bahwa sikap terlalu banyak berbicara atau membanggakan diri dapat menimbulkan dampak sosial, seperti memicu rasa iri, kesalahpahaman, bahkan konflik di lingkungan masyarakat.

“Dalam kehidupan sosial, sikap sederhana dan tidak berlebihan dalam berbicara justru dapat menjaga keharmonisan hubungan antarmanusia,” ucapnya.

Senada dengan itu, Nurul Azkia, MH, dosen Fakultas Syariah UIN Antasari, menjelaskan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya menjaga lisan serta menghindari sikap riya atau pamer. Menurutnya, tidak semua hal perlu disampaikan kepada orang lain, terutama jika berpotensi menimbulkan iri hati atau masalah.

Sementara itu Mauliana, Mahasiswi Prodi HTN Fakultas Syariah menyampaikan tentang kisah Nabi Yusuf dalam Al-Qur’an yang menunjukkan pentingnya menjaga rahasia tertentu demi menghindari potensi konflik. Prinsip ini sejalan dengan makna filosofis “kada banyak bunyi”, yaitu tidak membuka segala sesuatu sebelum waktunya.

Perbincangan ini menunjukkan bahwa kearifan lokal Banjar memiliki nilai yang selaras dengan ajaran Islam. Peribahasa seperti “kada banyak bunyi” tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga dapat menjadi pedoman etika bagi masyarakat modern agar lebih bijak dalam berbicara, bersikap, dan berinteraksi di era digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....