Nikah Bukan Sekadar Cinta, Ada Tanggung Jawab
- 17 Feb 2026 06:18 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua orang, tetapi diawali dengan akad yang melahirkan hak dan kewajiban timbal balik. Hal ini disampaikan Dwi Arini Zubaidah, M.H., CPM, CPLA, dosen Fakultas Syariah UIN Antasari, yang didampingi dua mahasiswanya dari Prodi Perbandingan Mazhab, Siti Nabila Syahrida, CPLA dan Rapiudin, dalam siaran Ruhui Barakatan RRI Pro4 Banjarmasin, Sabtu 14 Februari 2026.
“Nikah itu menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, dan di situ ada konsekuensi tanggung jawab. Tidak hanya hak, tapi juga kewajiban yang harus dipenuhi,” ucap Dwi Dwi Arini Zubaidah atau Helda sapaan akrabnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam fikih, hukum menikah bisa berbeda-beda tergantung kondisi seseorang. Bisa wajib, bisa sunnah, bahkan bisa makruh atau haram, tergantung kesiapan dan keadaan orang tersebut,” ucapnya menjelaskan. Kesiapan yang dimaksud, lanjutnya, tidak hanya finansial, tetapi juga fisik dan spiritual.
Rapiudin menyatatakan pendapatnya bahwa, pernikahan di zaman sekarang adalah kebutuhan, namun harus diiringi kesiapan yang matang. “Secara finansial, terutama bagi laki-laki, itu penting. Karena setelah menikah, tanggung jawabnya bukan lagi untuk diri sendiri,” katanya.
Sementara Nabila melihat pernikahan sebagai ruang bertumbuh bersama. “Nikah bukan cuma soal ibadah atau menghindari zina, tapi tentang kesiapan mental dan spiritual. Kalau belum siap, jangan tergiur tren di media sosial,” ucapnya. Ia menekankan pentingnya komitmen agar rumah tangga tidak mudah goyah ketika menghadapi masalah.
dalam pembahahasan, Helda menerangkan bahwa Undang-Undang Perkawinan menetapkan usia minimal 19 tahun, namun dalam hukum Islam tidak disebutkan angka pasti, melainkan indikator kemampuan atau al-ba’ah. Kemampuan itu bukan hanya soal hubungan suami-istri, tapi juga kesiapan menafkahi dan bertanggung jawab.
Menutup siaran, Helda menyampaikan kepada pendengar bahwa diskusi malam itu bukan untuk menakut-nakuti atau mendorong menikah cepat, melainkan memberi pemahaman agar generasi muda bijak mengambil keputusan.
"Pernikahan, sebagaimana disimpulkan para narasumber, bukan sekadar mengikuti tren, tetapi tentang kesiapan lahir, batin, dan komitmen jangka panjang," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....