Kejari Batola Geledah Aset Milik Tersangka Dugaan Korupsi PDAM
- 11 Sep 2026 15:33 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Kejaksaan Negeri Barito Kuala melakukan penggeledahan dan penyitaan aset dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan PDAM Barito Kuala untuk periode 2014 hingga 2025.
- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Barito Kuala menyita sejumlah aset milik tersangka berinisial N setelah menggeledah delapan lokasi selama sekitar tujuh jam pada hari Rabu.
- Operasi penggeledahan bertujuan untuk menelusuri aset dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang lebih komprehensif.
Video
RRI.CO.ID, Marabahan – Kejaksaan Negeri Barito Kuala melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan PDAM Barito Kuala periode 2014 hingga 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aset dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Barito Kuala menyita sejumlah aset milik tersangka berinisial N. Penyitaan dilakukan setelah tim menggeledah delapan lokasi selama sekitar tujuh jam pada Rabu lalu.
Kasi Pidsus Kejari Barito Kuala, M. Yogi Saputra, mengatakan penyidik awalnya merencanakan penggeledahan di tujuh lokasi. Namun, berdasarkan perkembangan di lapangan, jumlah lokasi yang digeledah bertambah menjadi delapan tempat.
Dalam perkara tersebut, Kejari Barito Kuala telah memeriksa lebih dari 50 saksi serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penelusuran aliran dana dan aset masih dilakukan karena berpotensi mengungkap fakta baru, sementara perkara ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp15,26 miliar.
Sebelumnya, Kejari Barito Kuala menetapkan empat tersangka yang merupakan pejabat dan mantan pejabat PDAM Barito Kuala. Mereka yakni N selaku Kabag Administrasi dan Keuangan, DJ staf administrasi, SMD Direktur PDAM periode 2016–2020, serta SDN selaku Kasubbag Umum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....