Dinsos Banjarmasin Catat 3.710 Penerima Bansos Terindikasi Judol
- 08 Sep 2026 15:48 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Sebanyak 3.710 penerima bantuan sosial di Banjarmasin terindikasi aktif bermain judi online berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Jumlah penerima bantuan sosial yang aktif bermain judi online di Banjarmasin merupakan angka tertinggi di seluruh Kalimantan Selatan.
- Sebagian penerima bantuan sosial mungkin tidak menyadari aktivitas mereka termasuk perjudian karena aktivitas tersebut tersamar dalam bentuk permainan daring.
Video
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 3.710 penerima bantuan sosial (bansos) di Banjarmasin terindikasi aktif bermain judi online. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, mengatakan sebagian penerima mungkin tidak menyadari aktivitas yang dilakukan terindikasi sebagai judi online. Kondisi tersebut dapat terjadi karena aktivitas perjudian terkadang tersamar dalam bentuk permainan daring.
Eka mengatakan penerima yang merasa sudah tidak lagi melakukan aktivitas judi online dapat mengajukan sanggahan. Warga yang mengajukan sanggahan wajib membuat surat pernyataan serta menutup rekening atau dompet elektronik yang menjadi sumber transaksi judi online.
Menurutnya, jalur sanggahan merupakan kesempatan terakhir bagi penerima untuk mendapatkan kembali bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sanggahan yang diajukan warga selanjutnya akan disampaikan Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Kementerian Sosial RI untuk diproses lebih lanjut.
Keterlibatan penerima bansos dalam praktik perjudian dapat berujung pada penghentian bantuan sosial. Mekanisme tersebut dilakukan melalui sistem terintegrasi yang dibangun Kementerian Sosial untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....