Aplikasi Monitoring Kerja Sama, Inovasi Baru Ombudsman Kalsel

  • 04 Sep 2026 15:51 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Ombudsman Kalsel meluncurkan aplikasi monitoring kerja sama sebagai inovasi ketiga dalam periode 2021–2025 untuk memperkuat tata kelola internal.
  • Aplikasi dirancang untuk mengawal, memantau, dan mendokumentasikan seluruh pelaksanaan kerja sama Ombudsman dengan berbagai pihak.
  • Peluncuran aplikasi disertai penerbitan dua buku berjudul '15/25' dan 'Literasi Anti Maladministrasi' yang merekam perjalanan pengawasan pelayanan publik di Kalimantan Selatan.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan memperkenalkan aplikasi monitoring kerja sama sebagai inovasi untuk memperkuat tata kelola internal. Aplikasi tersebut menjadi inovasi ketiga yang dikembangkan Ombudsman Kalsel sepanjang periode 2021–2025.

Peluncuran aplikasi dilakukan bersamaan dengan dua buku berjudul 15/25 dan Literasi Anti Maladministrasi yang merekam perjalanan pengawasan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. Aplikasi tersebut dirancang untuk mengawal, memantau, dan mendokumentasikan pelaksanaan kerja sama Ombudsman dengan berbagai pihak.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, mengatakan aplikasi monitoring kerja sama dibuat untuk memudahkan pemantauan berbagai bentuk kerja sama yang telah dibangun. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) maupun perjanjian kerja sama (PKS).

Kerja sama melibatkan kepala daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten dan kota, serta sejumlah perguruan tinggi di Kalsel. Melalui aplikasi tersebut, Ombudsman dapat memantau isi atau substansi kerja sama sekaligus tindak lanjut dari setiap MoU maupun PKS yang telah disepakati.

Ombudsman Kalsel berharap kehadiran aplikasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pemantauan berbagai kesepakatan yang telah dibangun. Dengan demikian, setiap kerja sama dapat ditindaklanjuti secara optimal dan memberikan manfaat positif bagi peningkatan pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....