Kolaborasi Pemko dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin Gelar Pasar Murah

  • 03 Sep 2026 10:01 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Pemko Banjarmasin dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin menggelar pasar murah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
  • Sebanyak 500 paket sembako bersubsidi dijual Rp57 ribu per paket, berisi dua kilogram gula pasir dan dua liter minyak goreng.
  • Harga paket mendapat subsidi Rp24 ribu atau sekitar 30 persen dari harga normal Rp81 ribu.
  • Pasar murah menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kejaksaan RI dan menyambut Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menggelar pasar murah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau. Program yang digelar bersama Kejaksaan Negeri Banjarmasin tersebut menyediakan 500 paket sembako bersubsidi bagi warga.

Bazar Pasar Murah digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin bersama Kejaksaan Negeri Banjarmasin di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Selasa, 1 September 2026. Kegiatan dibuka Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR yang mengatakan pasar murah menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah.

Antusiasme warga terlihat sejak pagi dengan memadati lokasi untuk mendapatkan paket sembako yang jumlahnya terbatas. Sebanyak 500 paket dijual dengan harga Rp57 ribu per paket, berisi dua kilogram gula pasir dan dua liter minyak goreng.

Harga tersebut lebih rendah dibandingkan harga normal Rp81 ribu karena mendapat subsidi Rp24 ribu atau sekitar 30 persen. Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Muchsin mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan pihak kejaksaan menyediakan lokasi dan pemerintah daerah menyiapkan komoditas sembako.

Menurut Muchsin, pasar murah tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI sekaligus menyambut Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan subsidi yang diberikan, sementara keberlanjutan dan perluasan program dinilai diperlukan agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....