Pemko Banjarmasin Siapkan Pembangunan Jembatan Saka Harang 2027
- 02 Sep 2026 13:17 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Jembatan Saka Harang yang ambruk di Mantuil akan dibangun kembali secara menyeluruh pada awal 2027 oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
- Pembangunan jembatan baru akan dibiayai melalui APBD murni Kota Banjarmasin dan memerlukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan karena akses jalan merupakan milik provinsi.
- Dinas PUPR Kota Banjarmasin dalam waktu dekat akan mulai menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan teknis pembangunan.
Video
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pascaambruknya Jembatan Saka Harang di kawasan Mantuil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin berencana melakukan pembangunan kembali secara menyeluruh pada awal 2027. Pembangunan jembatan baru tersebut akan diusulkan melalui APBD murni Kota Banjarmasin dan dikoordinasikan bersama Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.
Koordinasi diperlukan karena ruas jalan yang menjadi akses menuju jembatan merupakan jalan strategis milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat mulai menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan teknis pembangunan.
Chandra mengatakan material yang akan digunakan belum dapat dipastikan. Opsi penggunaan material kayu maupun konstruksi beton masih akan dikaji berdasarkan hasil perencanaan dan kebutuhan teknis di lapangan.
Menurutnya, Jembatan Saka Harang telah berusia sekitar 30 tahun dan selama ini penanganannya lebih banyak berupa pemeliharaan. Kondisi jembatan terus mengalami penurunan hingga akhirnya ambruk sehingga pembangunan baru nantinya tidak lagi sebatas pemeliharaan, tetapi dilakukan secara menyeluruh agar memiliki ketahanan lebih baik.
Sementara itu, jembatan taktis sepanjang sekitar 30 meter telah dibangun sebagai solusi sementara untuk memulihkan akses warga. Jembatan darurat hasil kolaborasi Pemko Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, dan Denzipur 8/Gawi Manuntung tersebut terdiri atas 10 panel dengan panjang masing-masing sekitar 3,05 meter dan dibatasi tonase maksimal 5 ton.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....