Kabut Asap Melanda, Pemko Banjarmasin Atur Jam Masuk Sekolah

  • 25 Agt 2026 15:14 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Banjarmasin menunda jam masuk sekolah menjadi pukul 09.00 Wita melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/5964-Set/Dipendik/2026 untuk melindungi peserta didik dari dampak kabut asap.
  • Kebijakan penundaan jam masuk berlaku untuk semua satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, PKBM, dan SPNF SKB se-Kota Banjarmasin.
  • Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Ryan Utama menyatakan penyesuaian jam masuk dilakukan setelah berkoordinasi dengan BPBD dan perangkat daerah terkait mengenai perkembangan kualitas udara.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menyesuaikan jam masuk sekolah menyusul kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/5964-Set/Dipendik/2026, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menetapkan jam masuk peserta didik menjadi pukul 09.00 Wita.

Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, PKBM, dan SPNF SKB se-Kota Banjarmasin. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, Senin, 24 Agustus 2026, mengatakan penyesuaian dilakukan setelah berkoordinasi dengan BPBD dan perangkat daerah terkait mengenai perkembangan kualitas udara di Banjarmasin.

Berdasarkan data kualitas udara per 22 Agustus 2026 pukul 07.00 Wita dari Stasiun Kayu Tangi, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Banjarmasin berada pada angka 79 atau kategori sedang. Meski masih dalam kategori sedang, kondisi tersebut dinilai mulai berdampak terhadap kelompok rentan sehingga diperlukan peningkatan kewaspadaan.

Ryan menegaskan penyesuaian jam sekolah bukan berarti aktivitas pembelajaran dihentikan. Sekolah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan sejumlah pembatasan, seperti penggunaan masker, pembatasan kegiatan di luar ruangan, serta pengalihan pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) ke dalam ruangan.

Kebijakan tersebut menjadi langkah Pemko Banjarmasin untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik, khususnya pada pagi hari. Ryan mengatakan penyesuaian jam masuk sekolah bersifat dinamis dan evaluasi akan dilakukan berdasarkan perkembangan kualitas udara serta kondisi di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....