Karhutla Banjarbaru, Menteri Lingkungan Hidup Siapkan Sumur Bor

  • 25 Agt 2026 14:47 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat melakukan peninjauan langsung terhadap kebakaran hutan dan lahan di Jalan Kurnia Ujung, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026.
  • Kebakaran hutan menghanguskan lahan pertanian milik warga dengan keterbatasan sumber air menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman.
  • Pemerintah akan membangun sumur bor berkedalaman 40 hingga 50 meter di sekitar lokasi kebakaran untuk menyediakan sumber air yang lebih mudah dimanfaatkan dalam proses pemadaman.
Video

RRI.CO.ID, Banjarbaru – Menteri Lingkungan Hidup (LH) M. Jumhur Hidayat meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Kurnia Ujung RT 6/III, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin, 24 Agustus 2026. Dalam peninjauan tersebut, Jumhur melihat proses pemadaman karhutla yang menghanguskan lahan pertanian milik warga dan menyebut keterbatasan sumber air menjadi salah satu kendala utama.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan membangun sumur bor di sekitar lokasi karhutla. Sumur tersebut direncanakan memiliki kedalaman sekitar 40 hingga 50 meter agar dapat menyediakan sumber air yang lebih mudah dimanfaatkan untuk proses pemadaman.

Menteri Lingkungan Hidup memastikan anggaran pembangunan sumur bor telah dialokasikan pemerintah. Keberadaan sumber air tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemadaman sekaligus mempercepat penanganan karhutla di kawasan tersebut.

Selain penanganan api, Jumhur meminta dampak karhutla terhadap masyarakat, khususnya dari sisi kesehatan, menjadi perhatian bersama. Ia menekankan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai unsur terkait perlu terus berkolaborasi agar kebakaran segera dipadamkan dan lahan yang telah terbakar tidak kembali menyala.

Jumhur juga mengingatkan penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Lahan yang terbakar harus tetap dijaga dalam kondisi basah untuk mencegah munculnya kembali titik api, sementara berdasarkan data BPBD Kalsel hingga 23 Agustus 2026 tercatat 1.818 kejadian karhutla dengan perkiraan luas lahan terbakar mencapai 8.620 hektare.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....