Polresta Banjarmasin Amankan 16 Ribu Bungkus Rokok Diduga Ilegal
- 14 Agt 2026 09:22 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Polresta Banjarmasin mengamankan 16 ribu bungkus rokok dalam 200 karton yang diduga melanggar peraturan kesehatan.
- Rokok-rokok tersebut tidak mencantumkan peringatan kesehatan berupa tulisan dan gambar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Unit Tindak Pidana Tertentu melakukan pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat dan observasi terhadap truk pengangkut rokok dari Surabaya.
Video
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Polresta Banjarmasin mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan 16 ribu bungkus rokok berbagai merek yang dikemas dalam 200 karton. Rokok tersebut diduga tidak mencantumkan peringatan kesehatan dalam bentuk tulisan yang disertai gambar sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banjarmasin setelah menerima informasi masyarakat pada Jumat, 5 Juni 2026. Petugas kemudian melakukan observasi terhadap sebuah truk yang membawa muatan rokok dari Surabaya menuju Banjarmasin di kawasan Pelabuhan Trisakti pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Saat truk meninggalkan kawasan pelabuhan, polisi melakukan pembuntutan hingga kendaraan berhenti dan mengamankan dua sopir untuk pemeriksaan. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 16 ribu bungkus rokok dalam 200 karton serta dua lembar surat jalan yang dinilai tidak sesuai dengan barang yang diangkut.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan kedua sopir mengaku tidak mengetahui muatan yang dibawa merupakan rokok. Polisi menduga tujuan pengiriman awalnya menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebelum diubah menjadi Banjarmasin saat kendaraan berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, oleh seseorang yang mengaku bernama Daeng.
Penyidik masih menelusuri pihak yang memproduksi, memasukkan, dan mengedarkan rokok tersebut ke Banjarmasin, termasuk sosok bernama Daeng. Perkara ini diselidiki berdasarkan Pasal 437 ayat (1) juncto Pasal 150 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sedangkan seluruh rokok yang diamankan telah dimusnahkan dan status tersangka masih dalam proses penyelidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....