Karhutla Meluas, Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat
- 14 Agt 2026 09:14 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan berlaku dari 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
- Kejadian kebakaran lahan telah tersebar di sejumlah kecamatan dengan dominasi terjadi di kawasan lahan gambut Kecamatan Lampihong yang memiliki kerawanan lebih tinggi.
- Langkah siaga darurat diambil sebagai upaya mitigasi untuk menghadapi dampak negatif musim kemarau terhadap ekosistem hutan dan lahan di Balangan.
Video
RRI.CO.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan. Status tersebut berlaku mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026 sebagai langkah mitigasi menghadapi dampak musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, mengatakan kejadian kebakaran lahan telah tersebar di sejumlah kecamatan. Kebakaran paling dominan terjadi di kawasan lahan gambut Kecamatan Lampihong yang dinilai memiliki kerawanan lebih tinggi terhadap karhutla.
Berdasarkan data BPBD Balangan, luas lahan yang terbakar mencapai 29,5 hektare dalam 17 kejadian. Meski luasan lahan terbakar terus bertambah, petugas gabungan masih memfokuskan penanganan dan pemadaman melalui jalur darat.
Penetapan status siaga juga mempertimbangkan prakiraan cuaca dari Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan. Kepala Staklim Kalsel, Klaus Johannes Apoh Damanik, mengatakan seluruh wilayah Balangan telah memasuki musim kemarau yang diprediksi berlangsung selama 16 hingga 18 dasarian dan berpotensi lebih kering akibat pengaruh El Nino hingga awal 2027.
Selain penanganan karhutla, Pemkab Balangan turut memetakan potensi krisis air bersih akibat menyusutnya debit sungai. Sinergi lintas sektor diperkuat untuk memastikan ketersediaan pasokan air sekaligus mengoptimalkan upaya penanggulangan bencana selama musim kemarau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....