Rapat Paripurna Tandai Peringatan Hari Jadi ke-76 Kalsel
- 13 Agt 2026 09:24 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 12 Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan.
- Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dr. H. Supian HK dan dihadiri oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
- Kegiatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan Banua sekaligus memperkuat semangat bersama dalam mendorong pembangunan daerah Kalimantan Selatan.
Video
RRI.CO.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan Banua sekaligus memperkuat semangat bersama dalam mendorong pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, H.M. Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari. Hadir pula Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Peringatan Hari Jadi ke-76 Kalsel tahun ini mengusung tema “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju”. Tema tersebut mencerminkan semangat menjaga nilai-nilai daerah, bekerja cepat dan tepat, serta mendorong Kalimantan Selatan semakin maju.
Supian HK menegaskan Hari Jadi Kalsel bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum memperkuat kebersamaan dalam membangun Banua. Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi salah satu kunci mempercepat pembangunan serta menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel H.M. Alpiya Rakhman membacakan sejarah singkat Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menyampaikan Kalsel resmi menjadi daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang mulai berlaku 1 Januari 1957, sedangkan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan pada 14 Agustus 1950.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....