DPRD Kalsel Soroti Kekurangan Guru Agama di SMAN 1 Pelaihari

  • 10 Agt 2026 12:29 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja monitoring ke SMAN 1 Pelaihari pada 30 Juli 2026 untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana serta menyerap aspirasi kebutuhan tenaga pendidik.
  • Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Jihan Hanifha, menyatakan kunjungan lapangan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mengawal kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan.
  • SMAN 1 Pelaihari menampung sekitar 900 siswa dan telah menerima bantuan sarana dan prasarana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja monitoring ke SMAN 1 Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kamis, 30 Juli 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana sekaligus menyerap aspirasi terkait kebutuhan tenaga pendidik di sekolah yang menampung sekitar 900 siswa tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Jihan Hanifha, mengatakan kunjungan lapangan merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal kualitas pendidikan di Banua. Menurutnya, bantuan sarana dan prasarana yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan di SMAN 1 Pelaihari.

Meski demikian, Komisi IV DPRD Kalsel masih menemukan persoalan terkait belum terpenuhinya kebutuhan guru agama non-Islam. Jihan menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani agar seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan agama secara adil dan merata sesuai kebutuhan masing-masing.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pelaihari, Ihsanul Imani, mengapresiasi perhatian Komisi IV DPRD Kalsel terhadap perkembangan sekolah. Ia mengatakan keberadaan guru agama non-Islam sangat dibutuhkan agar seluruh siswa memperoleh layanan pendidikan sesuai haknya dan berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui sinergi DPRD, pemerintah daerah, dan Dinas Pendidikan.

Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan komitmen menindaklanjuti catatan yang disampaikan Komisi IV DPRD Kalsel. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pemerataan layanan pendidikan berkualitas sehingga seluruh siswa SMAN 1 Pelaihari mendapatkan hak belajar secara maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....