Pemko Banjarmasin Perkuat Pengawasan Cegah Percaloan

  • 06 Agt 2026 14:34 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Praktik percaloan atau penggunaan jasa makelar dalam pengurusan administrasi di Pemerintah Kota Banjarmasin masih berpotensi terjadi dan dipicu oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan.
  • Pelaksana Tugas Inspektur Kota Banjarmasin Rabiatul Adawiyah mengidentifikasi bahwa potensi percaloan muncul karena adanya oknum yang menyamar sebagai pegawai pemerintah untuk menawarkan jasa pengurusan administrasi.
  • Hingga saat ini Inspektorat Kota Banjarmasin belum menerima laporan resmi mengenai praktik percaloan tersebut meskipun potensi risiko masih ada.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Praktik percaloan atau penggunaan jasa makelar dalam pengurusan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dinilai masih berpotensi terjadi. Kondisi tersebut dipicu masih banyaknya masyarakat yang belum memahami prosedur pelayanan, terutama setelah penerapan sistem administrasi berbasis digital.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Banjarmasin, Rabiatul Adawiyah, mengatakan potensi percaloan juga muncul karena adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai pemerintah untuk menawarkan jasa pengurusan administrasi. Meski demikian, hingga saat ini Inspektorat belum menerima laporan resmi terkait praktik tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, Inspektorat terus memperkuat pendampingan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui pembangunan Zona Integritas. Setiap SKPD diwajibkan membangun komitmen bersama untuk mencegah praktik korupsi, gratifikasi, pungutan liar (pungli), maupun konflik kepentingan dalam pelayanan publik.

Rabiatul menjelaskan pendampingan tersebut difokuskan agar pelayanan publik berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan. Hingga kini, Inspektorat juga belum menerima laporan yang signifikan terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan pentingnya manajemen risiko dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi serta pengendalian gratifikasi yang konsisten, Pemkot Banjarmasin berkomitmen memperkuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....