LBH Borneo Nusantara Gugat PLN ke PTUN Banjarmasin
- 06 Agt 2026 14:14 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara secara resmi mengajukan gugatan terhadap PT PLN (Persero) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin untuk menuntut kepastian hukum dan pertanggungjawaban.
- LBH Borneo Nusantara telah membuka posko pengaduan dan mengumpulkan bukti kerugian masyarakat akibat pemadaman listrik berkepanjangan di Kalimantan Selatan.
- Dampak pemadaman listrik mencakup sektor usaha dan terganggunya pelayanan publik, yang didukung oleh fakta hukum dan berbagai bukti yang telah dikumpulkan.
Video
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara resmi mengajukan gugatan terhadap PT PLN (Persero) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin. Gugatan tersebut diajukan sebagai upaya menuntut kepastian hukum dan pertanggungjawaban atas dampak pemadaman listrik berkepanjangan yang dialami masyarakat di Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, LBH Borneo Nusantara membuka posko pengaduan untuk menghimpun laporan masyarakat terdampak. Koordinator Advokasi LBH Borneo Nusantara, Muhammad Pazri, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan fakta hukum dan berbagai bukti kerugian masyarakat, mulai dari sektor usaha hingga terganggunya pelayanan publik.
Dukungan terhadap langkah hukum tersebut juga datang dari masyarakat. Salah seorang warga, Alint Markani, mengaku siap mendukung penuh upaya gugatan apabila persoalan pemadaman listrik diproses melalui jalur hukum.
Pemadaman listrik bergilir diketahui terjadi sejak awal Juli 2026 di hampir seluruh wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai keluhan masyarakat karena mengganggu aktivitas sehari-hari serta berdampak pada sektor ekonomi dan layanan publik.
Sementara itu, PT PLN menjelaskan krisis kelistrikan dipicu gangguan teknis pada sejumlah pembangkit listrik di sistem interkoneksi Kalimantan. Perusahaan juga menyatakan terus melakukan perbaikan secara bertahap untuk memulihkan pasokan listrik hingga kembali normal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....