Belanja Pegawai Tinggi, Pemko Tunda PPPK Penuh Waktu

  • 27 Jul 2026 12:16 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2026 tidak dapat diterapkan di Pemerintah Kota Banjarmasin karena kendala fiskal daerah.
  • Belanja pegawai yang tinggi, mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan (tunjangan keluarga, tunjangan beras, zakat, TPP berbasis kinerja), menjadi hambatan utama realisasi kebijakan tersebut.
  • Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin menegaskan bahwa belanja pegawai bukan hanya mencakup gaji pokok tetapi juga komponen tunjangan dan benefit lainnya yang signifikan beban anggarannya.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2026 belum dapat diterapkan di Pemerintah Kota Banjarmasin. Kondisi fiskal daerah dan tingginya belanja pegawai menjadi kendala utama sehingga kebijakan tersebut diperkirakan belum bisa direalisasikan hingga tahun depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan belanja pegawai tidak hanya mencakup gaji pokok. Komponen tersebut juga meliputi berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, zakat, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja, hingga belanja untuk PPPK penuh waktu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengungkapkan belanja pegawai saat ini telah mencapai 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka tersebut melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

Totok menjelaskan kondisi fiskal daerah semakin berat akibat kebijakan efisiensi APBD. Karena itu, pemerintah daerah harus menghitung secara cermat sebelum menambah beban anggaran melalui pengangkatan PPPK Penuh Waktu.

Ia menambahkan tingginya belanja pegawai tidak hanya berdampak pada rencana pengangkatan PPPK Penuh Waktu, tetapi juga berpotensi memengaruhi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....