Kejari Banjar Geledah Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RS Gambut
- 22 Jul 2026 07:27 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Penggeledahan terkait dugaan korupsi pembangunan RS Tipe D Gambut dan pengadaan barang/jasa.
- Penyidik mengamankan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik.
- Sekitar 20 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.
Video
RRI.CO.ID, Martapura – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin, 20 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinkes Banjar.
Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam dengan menyasar tiga ruangan di kantor tersebut. Dari kegiatan itu, penyidik mengamankan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik untuk memperkuat proses penyidikan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Banjar, Harry Fauzan, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan. Ia menjelaskan, Kejari Banjar saat ini menangani dua perkara dugaan korupsi yang masih dalam tahap pendalaman.
Menurut Harry, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi guna mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Namun hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.
Selama penggeledahan, kawasan Kantor Dinkes Banjar dijaga aparat TNI untuk mengamankan jalannya kegiatan penyidikan. Aktivitas pelayanan kepada masyarakat sempat terganggu karena warga yang hendak mengurus administrasi diminta kembali setelah proses penggeledahan selesai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....