Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemuda di HKSN Banjarmasin

  • 18 Jul 2026 11:07 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Polisi mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di HKSN, Banjarmasin Utara.
  • Pelaku menyimpan dendam karena korban kerap menggeber sepeda motor di lingkungan tempat tinggal.
  • Korban dipukul menggunakan batang besi hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit.
  • Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 468 ayat (2) KUHP dan mengimbau masyarakat menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Polisi mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan HKSN, Komplek Herlina Perkasa, Banjarmasin Utara. Aksi tersebut dipicu dendam lama yang dipendam pelaku terhadap korban akibat kebiasaan korban menggeber sepeda motor di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kasus tersebut diungkap Polresta Banjarmasin dalam konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Utara, Kamis, 16 Juli 2026. Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar, mengatakan pelaku berinisial NR telah lama menyimpan rasa kesal kepada korban.

Puncaknya terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026 saat pelaku melihat korban kembali melintas sambil menggeber sepeda motor. Pelaku kemudian menghentikan korban dan memukulnya menggunakan sebatang besi yang telah dipersiapkan sebelumnya, sementara rekaman CCTV aksi tersebut sempat viral di media sosial.

Korban mengalami luka berat dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian, sedangkan pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan serta segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....