Wali Kota Banjarbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

  • 17 Jul 2026 10:59 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Pemkot Banjarbaru menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan kekeringan.
  • Keputusan diambil dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda dan instansi terkait.
  • Penetapan status didasarkan pada evaluasi lapangan dan arahan Pemprov Kalsel.
  • Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar.
  • Seluruh instansi diminta meningkatkan patroli, deteksi dini, dan kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
Video

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan seiring meningkatnya potensi bencana pada musim kemarau 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla yang dipimpin Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, pada Kamis, 16 Juli 2026. Rapat dihadiri unsur Forkopimda, BPBD, BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, Basarnas, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Erna Lisa Halaby mengatakan penetapan status siaga dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi di lapangan, masukan dari berbagai instansi, serta tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Menurutnya, penanganan karhutla hanya dapat berjalan optimal melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat.

Selain menetapkan status siaga, Pemerintah Kota Banjarbaru mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut berisiko memicu kebakaran yang lebih luas dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penetapan status siaga darurat ini, seluruh perangkat daerah bersama instansi terkait diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat patroli dan deteksi dini titik api. Pemerintah juga menekankan agar upaya pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan guna meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....