Polisi Sita 13 Kilogram Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
- 14 Jul 2026 08:49 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Polisi menyita 13 kilogram sabu dan 10.229 butir ekstasi berlogo Elvis.
- Tiga tersangka diamankan, satu pengendali jaringan berinisial B masih buron.
- Kasus terungkap berawal dari informasi masyarakat dan operasi undercover buy.
- Polisi melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka di Banjarmasin dan Barito Kuala.
- Penyidikan masih berlanjut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Video
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Polsek Banjarmasin Tengah bersama Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 13 kilogram sabu-sabu dan 10.229 butir pil ekstasi berlogo Elvis serta mengamankan tiga orang tersangka.
Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar, mengatakan satu pelaku lain yang diduga sebagai pengendali jaringan berinisial B masih dalam pengejaran. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat pada Selasa, 7 Juli 2026. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dan berhasil menangkap tersangka HL di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Banjarmasin.
Dari hasil pemeriksaan terhadap HL, polisi mengembangkan penyelidikan hingga menangkap tersangka YA di Jalan Ir PHM Noor. Pengembangan berikutnya mengarah kepada tersangka Y yang berhasil diamankan di kawasan Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Y diduga berperan sebagai kurir yang menerima perintah dari pelaku B dan menyimpan barang haram tersebut selama sekitar satu pekan sebelum diedarkan. Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum, sementara polisi masih memburu pelaku B serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....