Kalsel Siapkan SPBUN Berbasis Koperasi untuk Nelayan
- 09 Jul 2026 08:23 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Dinas Koperasi dan UKM Kalsel membuka peluang pembangunan SPBUN berbasis koperasi.
- Program merupakan kerja sama Kementerian Koperasi, KKP, dan PT Pertamina Patra Niaga.
- Pemerintah provinsi akan memfasilitasi pengajuan proposal dari kabupaten/kota.
- SPBUN ditujukan untuk mempermudah akses BBM bersubsidi bagi nelayan dengan kapal maksimal 30 GT.
Video
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, merata, dan berbasis syariah sesuai visi Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin. Salah satu langkah yang disiapkan adalah membuka peluang pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) berbasis koperasi di sejumlah wilayah pesisir.
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Selatan, Bambang Dedi Mulyadi, mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Koperasi terkait peluang pendirian SPBUN yang dikelola koperasi. Program tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta PT Pertamina Patra Niaga.
Bambang menjelaskan pemerintah kabupaten dan kota yang berminat cukup berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan. Selanjutnya, pemerintah provinsi akan memfasilitasi proses pengajuan proposal hingga komunikasi dengan Kementerian Koperasi.
Program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem usaha perikanan melalui koperasi. Selain mempermudah akses BBM bersubsidi bagi nelayan dengan kapal berkapasitas maksimal 30 Gross Ton (GT), keberadaan SPBUN juga diyakini dapat meningkatkan pendapatan nelayan melalui jaminan pasokan bahan bakar yang lebih mudah dan stabil.
Bambang menyebut sedikitnya tujuh daerah di Kalimantan Selatan menjadi prioritas pengembangan SPBUN berbasis koperasi, yakni Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Banjarmasin, serta lingkup pembinaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mendistribusikan surat beserta petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi kepada dinas koperasi kabupaten/kota agar segera ditindaklanjuti melalui pengajuan proposal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....