Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
- 07 Jul 2026 13:22 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Pemprov Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat karhutla.
- Penetapan status menyusul meningkatnya potensi kebakaran pada musim kemarau 2026.
- Tiga daerah, yakni Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Bumbu, telah lebih dulu menetapkan status siaga darurat.
- BPBD Kalsel menyiagakan personel, peralatan, serta memperkuat langkah pencegahan di wilayah rawan karhutla.
- Pemprov Kalsel juga menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengantisipasi kebakaran selama musim kemarau.
Video
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya potensi kebakaran pada musim kemarau 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman karhutla di berbagai wilayah.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengatakan seluruh personel beserta sarana dan prasarana penanggulangan karhutla harus dipersiapkan sejak dini. Menurutnya, kesiapan tersebut penting agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputera, menjelaskan penetapan status siaga darurat dilakukan setelah tiga kabupaten, yakni Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Bumbu, lebih dahulu menetapkan status siaga darurat karhutla. Dengan diberlakukannya status tersebut, BPBD Kalsel bersama BPBD kabupaten dan kota telah menyiagakan personel, peralatan, serta memperkuat langkah-langkah pencegahan di wilayah rawan kebakaran.
Selain menyiapkan sumber daya penanganan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga merencanakan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai langkah antisipasi. Program ini ditujukan untuk menghasilkan hujan buatan guna membasahi lahan-lahan yang berpotensi terbakar selama musim kemarau.
BPBD Kalsel juga mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera meningkatkan status kesiapsiagaan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Penetapan status siaga di tingkat daerah dinilai penting agar upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....