Perumda PALD Banjarmasin Siapkan Penyesuaian Tarif Pelanggan Niaga
- 30 Jun 2026 10:04 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Perumda PALD Banjarmasin menyiapkan penyesuaian tarif layanan.
- Kenaikan tarif hanya berlaku bagi pelanggan kategori niaga.
- Pelanggan rumah tangga dan sosial tidak dikenakan kenaikan tarif.
- Tarif disusun berdasarkan kategori pelanggan dan pemakaian air bersih.
Video
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pelanggan sektor niaga di Kota Banjarmasin akan menghadapi penyesuaian tarif layanan Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (Perumda PALD). Meski belum menetapkan waktu pemberlakuannya, Perumda PALD memastikan kebijakan tersebut tengah dimatangkan melalui proses kajian dan koordinasi dengan sejumlah instansi.
Direktur Perumda PALD Banjarmasin, Endani Kastien, mengatakan penyesuaian tarif hanya berlaku bagi pelanggan kategori niaga. Sementara itu, pelanggan rumah tangga dan sosial dipastikan tidak akan dikenakan kenaikan tarif.
Menurut Endani, skema tarif baru disusun berdasarkan kategori pelanggan dan tingkat pemakaian air bersih yang mengacu pada tagihan PAM Bandarmasih. Untuk pelanggan niaga, besaran kenaikan tarif diproyeksikan berada pada kisaran 20 hingga 27 persen.
Perumda PALD juga mengkaji penyesuaian tarif yang lebih ringan bagi sejumlah kelompok pelanggan rumah tangga dan sosial. Saat ini, pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dikenakan tarif Rp1.500 per bulan, sedangkan pelanggan rumah tangga non-MBR membayar maksimal Rp22.500 per bulan.
Meski besaran tarif baru telah disusun, Perumda PALD belum memastikan waktu pemberlakuannya. Proses tersebut masih menunggu penyelesaian pembahasan serta tahapan administrasi bersama Pemerintah Kota Banjarmasin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....