Polda Kalsel Ungkap 153 Kasus Kriminal, 211 Tersangka Diamankan
- 30 Jun 2026 09:34 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Polda Kalsel mengungkap 153 kasus kriminal selama Januari-Juni 2026.
- Sebanyak 211 tersangka berhasil diamankan dari berbagai tindak pidana.
- Kasus meliputi curat, curas, curanmor, pembunuhan, begal, dan premanisme.
- Masyarakat diimbau melapor melalui Call Center 110 jika menemukan tindak pidana.
Video
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 153 kasus kriminal sepanjang Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 211 tersangka diamankan dari berbagai kasus, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, begal, hingga aksi premanisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol. Frido Situmorang, mengatakan ratusan tersangka tersebut merupakan hasil penindakan intensif terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Para tersangka yang diamankan terdiri atas laki-laki, perempuan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, sepeda motor, uang tunai, STNK, dan barang bukti lainnya. Berdasarkan hasil analisis penyidik, sebagian besar kasus pembunuhan dipicu konsumsi minuman keras yang berujung pertengkaran, persoalan pribadi, hingga masalah asmara.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolda Kalimantan Selatan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Kalsel akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya.
Polda Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....