Pemko Banjarmasin Soroti Maraknya Bermain Layang-layang di Kawasan Jembatan

  • 23 Jun 2026 13:22 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Pemko Banjarmasin menyoroti maraknya aktivitas bermain layang-layang di sejumlah titik kota.
  • Jembatan Patih Masih (HKSN) dan Jembatan RK Ilir menjadi lokasi yang mendapat perhatian khusus.
  • Satpol PP akan menggandeng Dishub dan pihak kecamatan untuk melakukan pengawasan.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Aktivitas bermain layang-layang yang kembali marak di sejumlah titik Kota Banjarmasin menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin. Dua lokasi yang menjadi sorotan utama adalah kawasan Jembatan Patih Masih atau HKSN dan Jembatan RK Ilir karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Di kawasan Jembatan RK Ilir, aktivitas bermain layang-layang sebenarnya masih relatif terkendali karena dilakukan di lahan milik Pelindo yang berada di bawah jembatan. Namun, banyaknya warga dan pengendara yang berhenti di atas jembatan untuk menyaksikan aktivitas tersebut justru dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan.

Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP Kota Banjarmasin akan menggandeng Dinas Perhubungan serta pihak kecamatan untuk melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Pengawasan akan difokuskan pada jam-jam ramai, terutama pada sore hari hingga menjelang waktu Magrib saat aktivitas bermain layang-layang mencapai puncaknya.

Selain melakukan pengawasan, Satpol PP juga telah memasang sejumlah spanduk berisi imbauan di kawasan Jembatan Patih Masih dan Jembatan RK Ilir. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak bermain maupun berhenti di lokasi yang dapat membahayakan keselamatan.

Meski demikian, upaya yang dilakukan saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif. Pasalnya, hingga kini belum terdapat aturan khusus yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas bermain layang-layang maupun kerumunan penonton di lokasi tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....