Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128 Kilogram Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

  • 19 Jun 2026 07:28 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 128 kilogram.
  • Pengungkapan kasus dilakukan pada periode 8 hingga 12 Juni 2026.
  • Barang bukti diduga berasal dari jaringan narkotika lintas provinsi yang terafiliasi jaringan internasional.
  • Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap lima tersangka, terdiri dari tiga warga Kalsel serta masing-masing satu warga Palembang dan Depok.
  • Sabu tersebut diduga akan diedarkan di kawasan perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Selatan.
  • Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mengapresiasi keberhasilan Polda Kalsel dalam mengungkap kasus tersebut.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada 8 hingga 12 Juni 2026, aparat berhasil mengamankan 128 kilogram narkotika jenis sabu.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha, mengatakan ratusan kilogram barang haram tersebut didapat dari jaringan narkotika lintas provinsi. Jaringan tersebut juga diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel menangkap lima orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan warga Kalimantan Selatan, sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari Palembang dan Depok.

Yudha menjelaskan, sabu tersebut rencananya akan didistribusikan ke sejumlah kawasan perkebunan dan pertambangan yang ada di Kalimantan Selatan. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polda Kalsel dalam mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut. Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....