Komisi I DPRD Kalsel Tindak Lanjut Sengketa Lahan Lingkar Selatan
- 12 Jun 2026 09:21 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- DPRD Kalsel menggelar rapat lanjutan terkait pengalihan lahan Lingkar Selatan.
- Pembahasan merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dua bulan lalu.
- Ahli waris mengaku belum menerima pembayaran hak atas lahan tersebut.
- DPRD Kalsel siap memfasilitasi jika sengketa ditempuh melalui jalur hukum.
- Rapat bertujuan mencari solusi dan kepastian hukum atas status lahan.
Video
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi I DPRD Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat lanjutan terkait persoalan pengalihan lahan di Jalan Gubernur Subardjo atau Lingkar Selatan, Rabu 10 Juni 2026 pagi. Rapat tersebut dilaksanakan untuk memperjelas status lahan serta penyelesaian hak para pihak yang terlibat.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang telah dilakukan sekitar dua bulan lalu. DPRD Kalsel berupaya mendorong penyelesaian persoalan yang telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai instansi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim menjelaskan bahwa permasalahan tersebut memiliki rentang waktu panjang. Selain itu, penyelesaian juga harus melewati tahapan administrasi yang melibatkan sejumlah lembaga karena lokasi lahan berada di wilayah Kabupaten Banjar.
Ia mengungkapkan dari total 25 borongan yang tercatat, masih terdapat sembilan borongan yang belum terbayarkan. Sementara itu, pihak ahli waris menyatakan belum pernah menerima pembayaran atas lahan tersebut dan masih menuntut hak mereka.
Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, diharapkan dapat ditemukan solusi yang komprehensif dan memberikan kepastian atas status lahan maupun hak-hak yang masih dipersoalkan. Rapat turut dihadiri perwakilan Biro Hukum Provinsi Kalsel, Dinas PUPR Provinsi Kalsel, BPKAD Provinsi Kalsel, BPM Provinsi Kalsel, serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....