Dugaan Pungli IUP Terungkap, Pegawai ESDM Kalsel Diamankan

  • 09 Jun 2026 10:26 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Kejati Kalsel dan Kejari Tabalong menetapkan serta menangkap pegawai Dinas ESDM Kalsel berinisial HPW.
  • HPW diduga melakukan pemerasan dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
  • Tersangka bertugas sebagai evaluator pada Seksi Penguasaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
  • Hasil penyelidikan menunjukkan uang yang diduga terkumpul mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
  • Tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Video

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Tim gabungan Bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama Kejaksaan Negeri Tabalong menetapkan dan menangkap seorang pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan. Penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Tersangka berinisial HPW diketahui bertugas sebagai evaluator pada Seksi Penguasaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Anggara Suryanagara, mengatakan tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada para pemohon IUP di Kabupaten Tabalong.

Menurut hasil penyelidikan, praktik tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025. Dari aktivitas tersebut, tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp1,2 miliar dari para pemohon izin.

Atas perbuatannya, HPW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam proses penyidikan, tim kejaksaan juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas ESDM Kalimantan Selatan dan rumah pribadi tersangka di Banjarbaru. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen serta sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....