Pemko Banjarmasin Kaji Ulang Tarif Fasilitas Olahraga Publik

  • 06 Jun 2026 09:32 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Kebijakan tarif fasilitas olahraga Pemkot Banjarmasin menuai sorotan masyarakat.
  • Warga menilai fasilitas olahraga sebaiknya dapat diakses gratis dengan pengaturan jadwal.
  • Disbudporapar Banjarmasin tengah melakukan kajian ulang terhadap aturan tarif retribusi.
  • Evaluasi mencakup kemungkinan akses gratis pada jam tertentu dan pengurangan tarif bagi kelompok tertentu.
  • Pembayaran retribusi dilakukan secara digital melalui sistem QRIS.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kebijakan tarif penggunaan sejumlah fasilitas olahraga milik Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menuai sorotan dari masyarakat. Di satu sisi, retribusi dinilai penting untuk menunjang biaya operasional dan pemeliharaan aset daerah, namun di sisi lain kebijakan tersebut dinilai berpotensi membatasi akses warga untuk berolahraga.

Salah seorang warga Banjarmasin, Diah, menyayangkan adanya tarif dalam penggunaan fasilitas olahraga milik pemerintah. Menurutnya, akan lebih baik jika fasilitas tersebut dapat digratiskan, namun tetap diatur penggunaannya untuk menghindari benturan jadwal di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin tengah melakukan kajian ulang terhadap aturan tarif penggunaan sarana olahraga yang selama ini diberlakukan. Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengatakan seluruh skema tarif sedang dievaluasi.

Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan pemberian akses gratis pada jam tertentu serta pengurangan tarif bagi kelompok masyarakat tertentu. Ia menambahkan, sejumlah fasilitas olahraga yang dikenakan retribusi antara lain lapangan di kawasan Bekantan, HKSN, Gerilya, serta lapangan tenis di RK Ilir.

Saat ini, lapangan basket di kawasan Siring Patung Bekantan juga telah dilengkapi kandang besi dengan tarif penggunaan berkisar Rp50 ribu hingga Rp75 ribu, tergantung waktu dan hari pemakaian. Pembayaran retribusi dilakukan secara digital melalui sistem QRIS yang langsung masuk ke kas Pemerintah Kota Banjarmasin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....