Gaji ke-13 ASN Banjarmasin Cair Pekan Pertama Juni, PPPK Paruh Waktu Tak Kebagian
- 05 Jun 2026 09:13 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mencairkan gaji ke-13 pada pekan pertama Juni 2026.
- Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp45,7 miliar.
- Anggaran tersebut mencakup pembayaran gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
- PPPK paruh waktu dipastikan belum menerima gaji ke-13 tahun ini.
- PPPK paruh waktu belum masuk kategori penerima berdasarkan regulasi yang berlaku.
Video
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan pertama Juni 2026. Total anggaran yang disiapkan untuk pencairan tersebut mencapai Rp45,7 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrome Muftezar, mengatakan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pembayaran gaji ke-13, tetapi juga mencakup pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para pegawai, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Penerima gaji ke-13 meliputi ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta anggota DPRD Kota Banjarmasin. Seluruh pembayaran dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Namun demikian, PPPK paruh waktu dipastikan belum menerima gaji ke-13 pada tahun ini. Hal tersebut karena kelompok tersebut belum masuk dalam kategori penerima berdasarkan aturan yang berlaku saat ini.
Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan proses pencairan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Sementara itu, terkait PPPK paruh waktu, pemerintah masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai hak dan skema penghasilannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....